Zack

Foto saya
be better than yesterday..

Senin, Juni 04, 2012

"Jangan kamu biarkan kemunkaran terjadi di hadapanmu,tanpa dicegah".



a.Dari Nu'man bin Basyir:
"Matsalul Qaa-imi 'Alaa Huduudillaahi Wal Waaqi'i Fiihaa Kamatsali Qaumis Tahamuu 'Alaa Safiinatin Fa Ashaaba Ba'dhuhum A'laahaa Wa Ba'dhuhum Asfalahaa. Fakaanal Ladziina Fii Asfaliha IdzaasTaqau Minal Maa-i Marruu 'Alaa Man Fauqahum. Faqaaluu Lau Annaa Kharaqna Fii Nashiibinaa Kharqan Walam Nu,dzi Man Fauqanaa. Fa-in Yatrukuuhum Wamaa. Araaduu halakuu Jamii'an Wa-in Akhadzuu 'Alaa Aydiihim Najau Wanajau Jamii'an".= “Perumpamaan org2 yg mene gakkan hukum2 Allah dan org2 yg melanggarnya adalah bagai kan sebuah kaum yg menaiki sebuah kapal dan berbagi tmpt di dlmnya.Sebagian mrk berada di atas kapal dan sebagian berada di bawah.Adapun org yg berada di bawah apabila mrk hendak mengambil air mrk harus naik ke atas terlebih dahulu.Maka sebagian mrk berkata:'sebaiknya kita melubangi saja bagian bawah kapal ini sehingga kita tdk.  perlu menggagu org2 yg ber ada di atas kapal.Apabila mrk membiarkan org2 bagian bawah kapal melakukan rencana tsb,niscya mrk semua akan binasa.Adapun bila mrk mencegahnya,maka semua pe numpangnya akan selamat“. (HSR.Bukhari 2313.Tirmidzi 2099).

b.'Ibar(Pelajaran2) atau Fawaa-id dari hadits di atas adalah :
1.Salah satu methode dakwah, agar suatu pesan mudah utk diterima audiens,adalah methode Tamtsil(Perumpamaan).Sebagaimana Al Qur'an. Qs.14:24-25.59:21.
2.Manusia adalah umat yg satu, yg senantiasa selalu berselisih atau berbeda,ada yg Ta'at adapula yg tdk.Qs.2:213,10:19.
3.Manusia selalu bersifat tergesa gesa,dalam mengahdapi suatu masaalah,tanpa mempertimbangkan mashlahat dan madharat lbh dahulu.Qs.17:11.
4.Hadits di atas mengajarkan kita agar tidak tergesa gesa dalam mengambil keputusan saat mengahadap masaalah
sampai mempetimbangkan mashlahat dan madharat yg akan timbul.Qs.27:46,46:35
5.Wjib bagi tiap2 Muslim utk selalu menjaga dan mentaati hukum2 syari'at,baik dlm keadaan lapang atau sempit. Qs.47:33,24:54n2:177,214.
6.Bila mengetahui telah terjadi kemunkaran (pelanggaran atas hukum Allah dan Rasul- Nya),maka wajib bagi kita utk
mencegahnya sekuat tenaga. Baik secara sendiri2 atau bersama2.Qs.3:104,110,31:17, 9:71,9:111-112.
7.Membiarkan kemnunkaran yg terjadi tanpa mencegahnya, maka hal ini akan mendatang kan laknat Allah atas kita.
Qs.5:78-79. Dari Abdullah bin Mas'ud : "Demi Allah ,kalian hrus benar2 memerintahkan kpd yg ma'ruf, mencegah dari perbuatan
munkar,mencegah tangan. org2 yg hendak berbuat zhalim,menuntunnya kpd. kebenaran,dan menahannya
di atas kebenaran dg sungguh2.Jika tdk niscaya Allah akan membenturkan hati sebagian kalian atas sebagian yg laian(melalui perpecahan),Lalu Allah benar2 akan me laknat kalian sebagaimana Dia melaknat mrk,Bani Israil".
(HR.Abu Dawud.Kitab al. Malahim.4336,Tirmidzi.Kitab. Tafsir 3047,Ibnu Majah.Kitab al Fitan 4006)
"Demi Dzat yg jiwaku di Tangan- Nya,kalian melaksankan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar,atau Allah akan menurunkan hukuman atas kalian,sehingga jika kalian berdoa kpd-Nya,niscaya Dia tdk akan mengabulkan doa kalian".(HSR.Tirmidzi.Shahih Tirmidzi 1762).
8.Mulailah Pencegahan itu dari diri sendiri,keluarga dan kaum ketabat kita.Qs.66:6,26:214.
9.Beramar Ma'ruf dan Nahi Munkar dg cara2 yg hak dan bijak,agar mudah diterima. Qs.103:3,90:17,16:125,3:159,
a.Jgnlah merubah kemunkaran dg cara yg munkar.
b.Jgnlah merubah kemunkaran dg cara yg bisa mendatangkan kemunkaran lain.

Tidak ada komentar: